Tentang Kami



Hatta Rajasa

Ketua Majelis Penasehat PAN
Pembina TKN


share-3

Share





Karir politik Hatta mulai Era Reformasi, dengan bergabung ke PAN dan menjadi Ketua Departemen Sumber Daya Alam dan Energi. Ia kemudian menjadi anggota legislatif pada Pemilu 1999, hingga kemudian didaulat menjadi Sekretaris Jenderal mendampingi Ketua Umum Soetrisno Bachir periode 2000-2005.

Dari dunia legislatif, Hatta beralih ke eksekutif, pernah menjabat Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dari sekjen dia menjadi Ketua Umum DPP PAN 2010-2015. Lalu, pada Pilpres 2014 dia dicalonkan menjadi wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Hatta juga diketahui bergelut dalam dunia usaha, dengan induk perusahaan bernama PT Arthindo Utama alias Arthindo Group. Perusahaan yang didirikan pada 15 Oktober 1982 ini semula hanya bergerak di bidang agrobisnis, namun dengan cepat merambah ke bidang jasa pengeboran minyak, gas, geothermal, pengeboran ulang dan perbaikan sumur.. Saham perusahaan ini dimiliki oleh anak bungsu Hatta, M. Reza Ihsan Rajasa (908,500 lembar) sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama. Sisanya dimiliki oleh PT Inerkindo Multi Korpora sebesar 102,500 lembar. Di perusahaan ini pula, anak sulung Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, tercatat sebagai Komisaris. Rasyid juga tercatat sebagai Caleg DPR-RI  dari PAN Dapil Jawa Barat I pada Pemilu 2024.

PT Arthindo memiliki dua entitas anak usaha, yaitu PT Arthasia Cipta Pratama, perusahaan batubara terpadu yang mengerjakan eksplorasi, pertambangan, transportasi dan perdagangan batubara dan PT Artha Daya Coalindo, perusahaan perdagangan batubara yang  bermitra dengan PT. Indonesia Power.

PT Artha Cipta Pratama, memiliki konsesi seluas 5.983 hektar di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Arthindo Utama sebanyak 300 lembar atau senilai Rp. 300.000.000 dan PT Parakrama Bumindo sebanyak 200 lembar. Di perusahaan ini Rasyid menjabat sebagai Direktur, sedangkan adiknya Muhammad Reza Ihsan Rajasa sebagai Komisaris. 

Sementara PT Artha Daya Coalindo, saham mayoritasnya dimiliki  oleh PT Indonesia Power (kini namanya berubah menjadi PT PLN Indonesia Power) sebesar 80%, PT Arthindo Utama 10%, dan PT Desira Pratama Lines sebesar 10%.

Hatta Rajasa pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus impor minyak oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas). Hatta ditengarai dominan mengatur impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara sekitar Rp 108 miliar per hari.


Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM





Hatta Rajasa

Ketua Majelis Penasehat PAN
Pembina TKN


share-3

Share


Karir politik Hatta mulai Era Reformasi, dengan bergabung ke PAN dan menjadi Ketua Departemen Sumber Daya Alam dan Energi. Ia kemudian menjadi anggota legislatif pada Pemilu 1999, hingga kemudian didaulat menjadi Sekretaris Jenderal mendampingi Ketua Umum Soetrisno Bachir periode 2000-2005.

Dari dunia legislatif, Hatta beralih ke eksekutif, pernah menjabat Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dari sekjen dia menjadi Ketua Umum DPP PAN 2010-2015. Lalu, pada Pilpres 2014 dia dicalonkan menjadi wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Hatta juga diketahui bergelut dalam dunia usaha, dengan induk perusahaan bernama PT Arthindo Utama alias Arthindo Group. Perusahaan yang didirikan pada 15 Oktober 1982 ini semula hanya bergerak di bidang agrobisnis, namun dengan cepat merambah ke bidang jasa pengeboran minyak, gas, geothermal, pengeboran ulang dan perbaikan sumur.. Saham perusahaan ini dimiliki oleh anak bungsu Hatta, M. Reza Ihsan Rajasa (908,500 lembar) sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama. Sisanya dimiliki oleh PT Inerkindo Multi Korpora sebesar 102,500 lembar. Di perusahaan ini pula, anak sulung Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, tercatat sebagai Komisaris. Rasyid juga tercatat sebagai Caleg DPR-RI  dari PAN Dapil Jawa Barat I pada Pemilu 2024.

PT Arthindo memiliki dua entitas anak usaha, yaitu PT Arthasia Cipta Pratama, perusahaan batubara terpadu yang mengerjakan eksplorasi, pertambangan, transportasi dan perdagangan batubara dan PT Artha Daya Coalindo, perusahaan perdagangan batubara yang  bermitra dengan PT. Indonesia Power.

PT Artha Cipta Pratama, memiliki konsesi seluas 5.983 hektar di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Arthindo Utama sebanyak 300 lembar atau senilai Rp. 300.000.000 dan PT Parakrama Bumindo sebanyak 200 lembar. Di perusahaan ini Rasyid menjabat sebagai Direktur, sedangkan adiknya Muhammad Reza Ihsan Rajasa sebagai Komisaris. 

Sementara PT Artha Daya Coalindo, saham mayoritasnya dimiliki  oleh PT Indonesia Power (kini namanya berubah menjadi PT PLN Indonesia Power) sebesar 80%, PT Arthindo Utama 10%, dan PT Desira Pratama Lines sebesar 10%.

Hatta Rajasa pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus impor minyak oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas). Hatta ditengarai dominan mengatur impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara sekitar Rp 108 miliar per hari.

Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM




Sekretariat:

Graha Krama Yudha, Lantai 4, Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

                           FAQ   Desclaimer


 
© 2024
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
All rights reserved
 

Tentang Kami | FAQ | Disclaimer