Heru Dewanto
Wakil Ketua Bidang Pendidikan & Kebudayaan KADIN
Sekretaris Eksekutif TPN
Share
Heru Dewanto menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif di TPN Ganjar - Mahfud. Heru tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KADIN. Pada 2019 lalu, Heru ikut berkontestasi menjadi Caleg DPR RI Golkar dari Dapil Jawa Tengah, namun gagal. Heru tercatat sebagai Staf Khusus Bidang Pengembangan Ekonomi dan Daya Saing di Kemenko Perekonomian.
Heru juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah PT Terra Altilium, sebuah perusahaan yang berfokus pada pengembangan teknologi ekstraksi nikel dan logam lain tanpa limbah dengan tujuan mendukung pasar mobil listrik di Amerika dan Eropa. PT Terra Altilium ini terafiliasi dengan Altilium Group, sebuah perusahaan yang berfokus pada pasokan nikel, kobalt dan lainnya untuk menggerakan produksi massal baterai kendaraan listrik.
Nama Heru Dewanto juga terdapat di PT Terra Altilium Berdaya sebagai Direktur Utama. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh PT Terra Sustineri Berdaya sebanyak 51% dan Altilium Group Ltd sebanyak 49%. Selain Heru Dewanto terdapat nama Glenn Campbell Stirling sebagai Direktur, Orestes Humberto Trifilio Ibarra sebagai Direktur, Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama dan James Richard Buckby Bryson sebagai Komisaris.
Jejak Heru Dewanto juga terdapat di PT Terra Sustineri Berdaya, yang menjabat sebagai Komisaris. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Mohammad Mangkuningrat sebanyak 80% dan PT Prakarsa Dewa Berjaya sebanyak 20%. PT Mohammad Mangkuningrat adalah perusahaan milik Arsjad Rasjid. Perusahaan ini punya saham sebanyak 67 lembar di PT Basis Utama Prima (BUP). Direktur perusahaan ini tersangkut kasus korupsi PT TBS Kemenkominfo.
Altilium Group Ltd dan PT Terra Sustineri Berdaya terhubung ke PT Indika Energy Tbk, sebuah perusahaan tambang batubara, minyak bumi pertambangan mineral, jasa konstruksi dan pengangkutan laut. Indika berencana menggandeng kedua perusahaan ini untuk membentuk badan hukum baru guna mempromosikan, memasarkan, dan melisensikan DNi ProcessTM di Indonesia.
Heru Dewanto juga pernah tercatat memegang posisi strategis di sejumlah anak perusahaan PT Indika Energy, mulai dari PT Cirebon Energi Prasarana sebagai Presiden Direktur (2014-2019), PT Cirebon Electric Power sebagai Wakil President Direktur (2012-2019), PT. Cirebon Power Services sebagai Direktur (2014-2019), dan CEO Indika Power (2014-2019).
Selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Cirebon Power (CEPR), Heru bersama Teguh Haryono (Direktur Corporate Affairs), pernah dicekal KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi perizinan proyek PLTU Cirebon 2.
Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM
Heru Dewanto
Wakil Ketua Bidang Pendidikan & Kebudayaan KADIN
Sekretaris Eksekutif TPN
Heru Dewanto menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif di TPN Ganjar - Mahfud. Heru tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KADIN. Pada 2019 lalu, Heru ikut berkontestasi menjadi Caleg DPR RI Golkar dari Dapil Jawa Tengah, namun gagal. Heru tercatat sebagai Staf Khusus Bidang Pengembangan Ekonomi dan Daya Saing di Kemenko Perekonomian.
Heru juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah PT Terra Altilium, sebuah perusahaan yang berfokus pada pengembangan teknologi ekstraksi nikel dan logam lain tanpa limbah dengan tujuan mendukung pasar mobil listrik di Amerika dan Eropa. PT Terra Altilium ini terafiliasi dengan Altilium Group, sebuah perusahaan yang berfokus pada pasokan nikel, kobalt dan lainnya untuk menggerakan produksi massal baterai kendaraan listrik.
Nama Heru Dewanto juga terdapat di PT Terra Altilium Berdaya sebagai Direktur Utama. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh PT Terra Sustineri Berdaya sebanyak 51% dan Altilium Group Ltd sebanyak 49%. Selain Heru Dewanto terdapat nama Glenn Campbell Stirling sebagai Direktur, Orestes Humberto Trifilio Ibarra sebagai Direktur, Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama dan James Richard Buckby Bryson sebagai Komisaris.
Jejak Heru Dewanto juga terdapat di PT Terra Sustineri Berdaya, yang menjabat sebagai Komisaris. Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Mohammad Mangkuningrat sebanyak 80% dan PT Prakarsa Dewa Berjaya sebanyak 20%. PT Mohammad Mangkuningrat adalah perusahaan milik Arsjad Rasjid. Perusahaan ini punya saham sebanyak 67 lembar di PT Basis Utama Prima (BUP). Direktur perusahaan ini tersangkut kasus korupsi PT TBS Kemenkominfo.
Altilium Group Ltd dan PT Terra Sustineri Berdaya terhubung ke PT Indika Energy Tbk, sebuah perusahaan tambang batubara, minyak bumi pertambangan mineral, jasa konstruksi dan pengangkutan laut. Indika berencana menggandeng kedua perusahaan ini untuk membentuk badan hukum baru guna mempromosikan, memasarkan, dan melisensikan DNi ProcessTM di Indonesia.
Heru Dewanto juga pernah tercatat memegang posisi strategis di sejumlah anak perusahaan PT Indika Energy, mulai dari PT Cirebon Energi Prasarana sebagai Presiden Direktur (2014-2019), PT Cirebon Electric Power sebagai Wakil President Direktur (2012-2019), PT. Cirebon Power Services sebagai Direktur (2014-2019), dan CEO Indika Power (2014-2019).
Selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Cirebon Power (CEPR), Heru bersama Teguh Haryono (Direktur Corporate Affairs), pernah dicekal KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi perizinan proyek PLTU Cirebon 2.
Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM