Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum PBB
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Share
Yusril Ihza Mahendra, adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus. Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998. Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat. Lalu, kembali terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.
Jejak Yusril dalam sektor pertambangan terafiliasi melalui PT Indo Bara Nusantara Jaya (INJ), perusahaan yang didirikan 14 Februari 2017, dengan fokus utama di bidang pertambangan batubara. DI perusahaan ini, Yusril menjabat sebagai Presiden Komisaris sejak tahun 2022.
PT INJ memiliki dua entitas anak, yaitu PT Marwan Putra dan PT Bara Bumi Kartanegara, keduanya menambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Yusril juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Indo Bara Nusantara Jaya, perusahaan yang berfokus pada angkut jual batubara.
Dalam sejumlah sengketa perusahaan tambang, Yusril, melalui kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Partners, pernah menjadi kuasa hukum PT Batubara Selaras Sapta (BSS), perusahaan pemegang konsesi PKP2B generasi III. Sengketa kepemilikan saham dan pengurus yang sah perusahaan ini berhasil mendapatkan kekuatan hukum melalui PK Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 168/PK/PDT/2016, tanggal 15 Juni 2016, dan telah dilaksanakan eksekusi melalui Penetapan Eksekusi nomor: 250/PDT.P/2019/PN.JKT.PST tanggal 23 September 2019.
Yusril juga pernah menjadi kuasa hukum PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), dalam sengketa pencabutan tiga izin tambang anak perusahaan SILO oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Ketiga perusahaan itu, antara lain PT Sebuku Batubai Coal di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah, PT Sebuku Sejaka Coal di Pulau Laut Timur, dan PT Sebuku Tanjung Coal di Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Utara. Pencabutan izin berlaku efektif sejak 26 Januari 2018. Ribuan masyarakat penolak tambang yang mendukung kebijakan pencabutan izin itu pun pernah menggelar aksi demonstrasi menolak kedatangan Yusril pada Juli 2018 lalu.
Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM
Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum PBB
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra, adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus. Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998. Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat. Lalu, kembali terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.
Jejak Yusril dalam sektor pertambangan terafiliasi melalui PT Indo Bara Nusantara Jaya (INJ), perusahaan yang didirikan 14 Februari 2017, dengan fokus utama di bidang pertambangan batubara. DI perusahaan ini, Yusril menjabat sebagai Presiden Komisaris sejak tahun 2022.
PT INJ memiliki dua entitas anak, yaitu PT Marwan Putra dan PT Bara Bumi Kartanegara, keduanya menambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Yusril juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Indo Bara Nusantara Jaya, perusahaan yang berfokus pada angkut jual batubara.
Dalam sejumlah sengketa perusahaan tambang, Yusril, melalui kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Partners, pernah menjadi kuasa hukum PT Batubara Selaras Sapta (BSS), perusahaan pemegang konsesi PKP2B generasi III. Sengketa kepemilikan saham dan pengurus yang sah perusahaan ini berhasil mendapatkan kekuatan hukum melalui PK Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 168/PK/PDT/2016, tanggal 15 Juni 2016, dan telah dilaksanakan eksekusi melalui Penetapan Eksekusi nomor: 250/PDT.P/2019/PN.JKT.PST tanggal 23 September 2019.
Yusril juga pernah menjadi kuasa hukum PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), dalam sengketa pencabutan tiga izin tambang anak perusahaan SILO oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Ketiga perusahaan itu, antara lain PT Sebuku Batubai Coal di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah, PT Sebuku Sejaka Coal di Pulau Laut Timur, dan PT Sebuku Tanjung Coal di Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Utara. Pencabutan izin berlaku efektif sejak 26 Januari 2018. Ribuan masyarakat penolak tambang yang mendukung kebijakan pencabutan izin itu pun pernah menggelar aksi demonstrasi menolak kedatangan Yusril pada Juli 2018 lalu.
Diolah: Ditjen AHU Kemenkumham, Kementerian ESDM, modi.esdm.go.id, sumber-sumber resmi, dan database JATAM